Senin, 03 September 2012

Serbuk Serumpun di Perguruan Tinggi




Saya melihat suatu skenario Darwin sedang terjadi pada pendidikan tinggi di Indonesia. Perguruan tinggi yang kuat semakin kuat, diprediksi akan terus bertahan dan yang lemah semakin lemah, diramalkan akan menemui kematiannya. Ini bukan dalam arti kontestasi, di mana satu dengan yang lainnya saling meniadakan, tapi faktanya adalah serbuk serumpun dan asyik dengan al-mamater sendiri.




Sumber daya manusia kampus pastilah diisi oleh alumni sendiri dan sangat jarang berasal dari luar. Paradigma ini sudah menjadi konsensus diam perguruan tinggi di Indonesia. Homogenitas ini menciptakan suasana kampus yang relatif stabil, karena diisi oleh sumber daya manusia milik sendiri dengan kualifikasi sesuai dengan standar almamater tersebut. Sangat beruntung kampus yang memiliki alumni
dengan kualitas tinggi, maka dipastikan kampusnya akan semakin kuat.
Fenomena ini tentu tidak menguntungkan bagi kampus-kampus yang relatif belum baik standarnya, sementara mereka juga terjebak latah mengikuti budaya serbuk serumpun ini. Walaupun terjadi proses yang stabil dan tenang di dalamnya, tetapi mereka tidak bisa menghindari suatu kondisi garbage in garbage out. Pada mereka ini terjadi siklus involusinya Clifford Geertz, berputar-putar, tidak bisa melakukan banyak inovasi dan ekspansi, hanya untuk survive dan merasa sudah
melakukan banyak hal. Padahal, energi hanya dihabiskan untuk melakukan hal-hal rutin teknis dan formal belaka. Bahkan, banalitas politik lebih mendominasi kampus, ketimbang kegairahan akademis.


Mari kita lihat perjalanan panjang pembentukan critical mass peneliti perguruan tinggi berdasarkan skema penelitian yang dibuat oleh Kementerian Negara Riset dan Teknologi misalnya. Perguruan tinggi yang berhasil membuat critical mass peneliti dan berhasil memanfaatkan skim penelitian RUT dan RUK sampai saat ini,
relatif itu-itu saja, yaitu UI, ITB, UGM, IPB. Perguruan tinggi World Class Universities (WCU) dan kemungkinan bisa mempertahankan posisinya, itu-itu saja, yaitu UI, ITB, UGM. Ada beberapa perguruan tinggi yang masuk dalam list 1.000 besar atau 5.000 besar dunia, tetapi posisi mereka tidak kokoh dan sangat mudah tercampak, karena "kurang gizi" sumber daya, baik manusia maupun pendanaan.

Kerja Sama di Antara yang Setara
Sudah menjadi hukum alam, kolaborasi dan kerja sama dalam tri dharma, biasanya lebih bisa terjadi di antara mereka yang setara kualitasnya. Kerja sama yang relatif komprehensif, itu pun baru di bidang penelitian, yang kelihatan baru terjadi antara UI, UGM dan ITB, kebetulan posisi mereka relatif setara. Termasuk kolaborasi riset internasional, hanya terjadi antara U to U (university to university) dan antara peneliti dengan peneliti yang relatif sama mutunya.

Solidaritas dan soliditas almamater ini biasanya berlanjut di dunia kerja, baik di sektor pemerintahan maupun swasta. Lulusan dari perguruan tinggi terbaik memiliki okupasi dan posisi terbaik pula dan biasanya terjadi proses serbuk serumpun juga di lingkungan ini. Terlepas dari benar atau tidaknya, paling tidak solidaritas almamater ini memperkuat filantropi kampus asal melalui donasi-donasi, seperti dana abadi yang sangat sentral peranannya dalam menopang mutu suatu perguruan tinggi. Lihatlah misalnya NACUBO Endowment Study, perguruan tinggi kelas dunia selalu konsisten dengan catatan rankingnya dalam soal nilai endowment funds.
Isunya bukan sekadar dikotomi negeri dan swasta, tapi mindset serbuk serumpun yang telah berurat dan berakar. Bahkan, Undang-Undang BHP memberikan perguruan tinggi hak otonomi yang sangat luas, artinya apa yang telah berlangsung selama ini akan terus berlangsung. Ini adalah lonceng kematian bagi perguruan tinggi.

Dalam kondisi seperti ini peran pemerintah sangat strategis untuk membuat jembatan komunikasi dan kolaborasi antara perguruan tinggi di Indonesia. Selama ini instrumen pemerintah belum terlalu kuat menciptakan budaya saling membantu antara perguruan tinggi.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi memiliki program Detasering dan penelitian hibah pekerti, tapi tentu saja tidak cukup bila
dibandingkan dengan totalitas kegiatan yang lebih banyak sifat kompetisinya,padahal kondisinya adalah ketidaksetaraan.

Imigrasi Dosen
Detasering merupakan embrio program komunikasi dan kolaborasi perguruan tinggi yang perlu dikembangkan secara besar-besaran. Bukan hanya pengiriman dosen senior untuk waktu satu semester dari perguruan tinggi sumber (pertisum) kepada perguruan tinggi sasaran (pertisas). Bahkan, pemerintah sudah harus memikirkan suatu imigrasi dosen besar-besaran, tapi voluntary dalam arti tidak terpaksa ke berbagai penjuru perguruan tinggi di Nusantara ini.

Pemerintah harus memetakan perguruan tinggi yang lemah, baik di bidang pendidikan dan pengajaran, bidang penelitian, bidang pengabdian masyarakat, bidang pengelolaan perguruan tinggi, bidang pembinaan sivitas akademika dan meyakinkan mereka untuk bisa menerima tenaga pertisum dari luar. Salah satu kendala lain selama ini adalah resistensi pihak pertisas terhadap detaser yang melihat mereka sebagai representasi pusat.

Dinamika akan terjadi ketika ada heterogenitas, apalagi diisi oleh orang-orang terbaik secara akademik. UI, ITB, UGM mungkin akan lebih baik mutu dan posisinya dibanding dengan apa yang sudah dicapai sekarang, kalau di antara mereka sendiri juga terjadi saling salang sumber daya manusia.

Pemerintah saja tidak cukup, apalagi otonomi sudah diberikan sepenuhnya kepada perguruan tinggi. Kesadaran otonomi jangan-jangan semakin menggumpalkan "egoism sektoral", hanya memikirkan dan mencukupi diri dalam tempurung almamater sendiri. Perguruan tinggi terbaik harus berpikir bagaimana memperluas makna tri
dharma pengabdian masyarakatnya untuk membantu sesama perguruan tinggi, saling memperkuat, saling salang. Perguruan tinggi yang relatif belum baik harus membuka diri untuk belajar dengan detaser-detaser lain. Buat mereka seperti di rumah sendiri, sehingga mereka bertahan, bahkan kalau bisa untuk selamanya.

 pernah dimuat di Sinar Harapan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar