Senin, 03 September 2012

Paradigma Pengembangan Mahasiswa Indonesia.


Melihat Tantangan

Mahasiswa adalah peserta didik yang menempati strata tertinggi dari jenjang Pendidikan. Banyak atribut dan ekpektasi yang dilekatkan pada mahasiswa, termasuk dari mahasiswa terhadap diri mereka sendiri.
 Orang tua dan masyarakat mengharapkan seorang anak yang menempuh pendidikan tinggi menjadi role model/panutan di tengah keluarga dan masyarakat dan dipundaknya diletakkan tugas untuk mengangkat status dan kondisi keluarga. Dengan menjadi mahasiswa, sang mahasiswa berharap ada perubahan pada eksistensi diri pada masa depan agar menjadi lebih baik di karir dan tentunya kesejahteraan. 

Sebagai bagian dari civitas academica dalam jenjang pendidikan tinggi  yang terlatih dalam berfikir dan peka dalam melihat dan merespon masalah-masalah bangsa dan masyarakat, mahasiswa memiliki peran sejarah yang besar dalam perjalanan bangsa ini. Pada 1908, mahasiswa membangkitkan kesadaran bangsa Indonesia melalui Budi Oetomo. Pada 1928, mahasiswa merintis kelahiran bangsa Indonesia melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Menjelang 1945, mahasiswa berperan dalam mempercepat kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pada saat kemerdekaan sudah dicapai, interval waktu 1946-1949 di mana terjadi perang kemerdekaan, mahasiwa tergabung di dalam Tentara Pelajar (TP/TRIP) bahu membahu dengan rakyat dan TNI untuk melawan Belanda meninggalkan bangku kuliah. Pada 1951, saat pemerintah menghadapi desakan kekurangan guru SMA di luar Jawa, dibentuklah proyek pengerahan Tenaga Mahasiswa (PTM), di mana selama sepuluh tahun tercatat 1600 mahasiswa dari berbagai universitas di Jawa telah mengajar di 160 SMA yang tersebar di 91 kota di luar Jawa. Pada 1955, ketika diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika di Bandung, dalam rangkaiannya, mahasiswa Indonesia mempelopori Konferensi Mahasiswa Asia Afrika di Bndung. Pada 1966, mahasiswa bersama ABRI aktif berperan melahirkan Orde Baru dan pada 1998 berperan besar dalam gerakan reformasi, menjatuhkan rezim Orde Baru yang tidak amanah. Dan berbagai peran sejarah lainnya. Setiap babakan sejarah memiliki tantangannya tersendiri bagi mahasiswa.

Dalam setiap etape sejarah seperti disebutkan diatas, tantangan yang dihadapi mahasiswa tentu berbeda bentuk dan kualitasnya. Misalnya pada awal abad XX, mahasiswa Indonesia yang belajar di Belanda maupun di Kairo, mereka adalah minoritas yang sangat militan/bersungguh-sungguh belajar (sangat sedikit yang tidak lulus, bahkan sebagian besar dari mereka mencapai gelar doctor), dan yang menjadi tantangan mereka adalah bagaimana lepas dari belenggu kolonialisme dan  mewujudkan cita-cita nasionalisme yaitu kemerdekaan Indonesia. Dari semangat itu lahirlah berbagai kreasi mahasiswa untuk mencapai kemerdekaan semisal De Indische Vereeniging (yang kemudian berubah nama menjadi Indonesich Vereniging), kebijakan non-kooperatif, majalah Indonesia Merdeka yang berisi pemikiran zelf-bestuur disebar, studie-studie club didirikan, bahkan buku-buku dengan élan kemerdekaan dilahirkan. 

Rasanya dimensi dan fungsi sebagai bagian dari sivitas academika dan sebagai bagian warga Negara yang memiliki hak-hak politik dan kepedulian sosial tidak bisa dipisahkan dari mahasiswa, hingga saat ini. Mahasiswa memiliki kepekaan politik dan kepedulian sosial yang tinggi, sehingga ada pameo di kalangan aktivis tidak ada pemimpin yang muncul di pentas nasional yang bukan aktivis mahasiswa. Rasanya, tidak mudah dan juga tidak terlalu baik lagi menurture mahasiswa dengan hanya untuk orientasi akademik semata. Jujur harus diakui bahwa mahasiswa lebih banyak dikenal karena peran-peran partisipasi politiknya (diluar kampus) seperti penggalangan aksi, advokasi, dan opini ini. Brend positif ini selama masih dalam koridor untuk membela kebenaran dan imparsial[1]

Lantas, bagaimana dengan konteks kekinian, apa yang menjadi tantangan terbesar yang akan dihadapi mahasiswa Indonesia. Saat ini jumlah mahasiswa Indonesia terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya berinvestasi dalam bidang pendidikan tinggi dan banyaknya lulusan sekolah menengah yang memasuki bangku perkuliahan. Kalau dulu pada awal-awal berdirinya perguruan tinggi di Indonesia, mahasiswa tidak lebih dari 200 orang saja, saat ini populasi mahasiswa Indonesia  telah mencapai angka 4,3 juta orang.  Jumlah mahasiswa itu tersebar di 2.811 perguruan tinggi di Indonesia (Negeri dan Swasta) yang mengelola 14.423 program studi. Sebanyak 37,11 persen diantara mereka berada di 82 PTN dan selebihnya 62,89 persen berada di PTS. Partisipan pendidikan tinggi ini tidak lagi mengenal perbedaan gender, jumlah mahasiswa perempuan sudah berbanding sama dengan mahasiswa laki-laki. [2]

Yang menjadi persoalan dan tantangan mahasiswa saat ini (yang harus juga dijawab oleh Mahasiswa itu sendiri tentu bukan dengan cara berdemonstrasi) adalah rendahnya mutu dan relevansi lulusan perguruan tinggi Indonesia. Indikatornya bisa dilihat dari tingkat kemandirian lulusan, angka pengangguran terdidik, rendahnya kontribusi pendidikan tinggi terhadap produktifitas bangsa. Belum lagi persoalan moralitas dan karakter mahasiswa yang akhir-akhir ini mendapatkan sorotan masyarakat, seiring banyaknya tindakan anarkhisme mahasiswa di beberapa kampus. Belum lagi demonstrasi-demonstrasi yang tidak lagi murni untuk membela kepentingan masyarakat (tidak imparsial) yang terkadang masyarakat merasa tidak dibela.

Semakin lama  masa bersekolah seorang anak, ternyata semakin rendah tingkat  kemandiriannya. Sebuah data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) data sakernas 2003, yang menyigi bagaimana korelasi antara variable status pekerjaan dan tingkat pendidikan, terlihat dengan jelas bahwa mayoritas pekerja lulusan perguruan tinggi bekerja menjadi buruh/karyawan/pekerja yang dibayar, yaitu 83,18 per sen. Kecil sekali yang mencoba mengambil resiko membuka usaha sendiri dan mempekerjakan orang lain, dari data terlihat hanya 3,12 per sen saja yang berusaha dibantu dengan buruh tetap, 3,28 berusaha dibantu dengan buruh tidak tetap, selebihnya 6,14 per sen bekerja sendiri dan 3,93 bekerja dengan keluarga. 

Sementara itu orientasi pemikiran ini tidak didukung oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik.  Sementara tambahan pencari pekerja baru setiap tahunnya bertambah dalam jumlah yang banyak. Dalam perhitungan para ekonom setiap pertumbuhan ekonomi satu persen akan menampung atau menyediakan lapangan pekerjaan baru sekitar empat ratus ribu orang (Basri, 2003). Bisa dibayangkan/dihitung berapa banyak akhirnya jumlah pengangguran terbuka, termasuk yang dikontribusikan oleh perguruan tinggi. Seharusnya ditengah kondisi seperti ini, yang dibutuhkan adalah para wirausaha yang berfikir bagaimana membuka lapangan pekerjaan, minimal bagi dirinya, ketimbang mencari pekerjaan.

Pada tahun 2004 pengangguran terdidik tingkat sarjana/diploma berjumlah 348 ribu orang. Jumlah ini dari tahun ke tahun terus merangkak naik. Terakhir tahun 2007, pengangguran terdidik dari perguruan tinggi mencapai angka 409 ribu orang.[3]

Belum lagi, persoalan tidak adanya korelasi antara lama bersekolah dengan kenaikan pendapatan. Produktivitas menggambarkan bagaimana kemakmuran sebuah bangsa. Sebuah penelitian yang dilakukan UNESCO dan OECD menunjukkah akan fakta itu, bahwa di Indonesia lamanya masa bersekolah anak-anak Indonesia tidak meningkatkan penghasilan mereka, bahkan semakin lama bersekolah semakin jauh dari garis ekspektasi seharusnya. Padahal seharusnya dengan lulusan terdidik menghasilkan pekerja-pekerja yang terdidik, full skill dan diasumsikan akan memberikan nilai tambah bagi pembangunan bangsa.

Potret mahasiswa Indonesia saat ini ternyata tidak bisa digambarkan lewat hitung-hitungan kuantitatif semata. Pendidikan karakter dan moral, cinta tanah air yang menjadi modal penting untuk terjun ke masyarakat tampaknya tidak terenkulturasi dengan kokoh dalam kompetensi diri seorang mahasiswa. Barangkali porsi knowledge terlalu mendominasi, ditambah sangat sedikitnya mereka mendapatkan pendidikan karakter dan soft skill, sehingga unsure afektif agak sedikit terabaikan. Sekarang bermunculan fikiran-fikiran untuk menegaskan kembali perlunya pendidikan karakter dan moral ini. Pendidikan ini tidak bisa hanya direduksi dalam mata kuliah-mata kuliah MKDU semata, di mana lazimnya tidak terlalu diminati oleh sang mahasiswa.

Apa yang harus dilakukan? Prof. Dr. Wardiman Djojonegoro, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjawab dengan pendekatan link and match (kesesuaian dan keterpaduan) untuk memecahkan problem relevansi dan mutu pendidikan ini[4]. Ide ini dijadikan sebagai pedoman kerja atau bagian rencana strategis Departemen Pendidikan dan kebudayaan waktu itu. Prof. Wardiman mengatakan bahwa ide link and match ini berangkat dari keadaan riil di lapangan bahwa banyak lulusan yang tidak sesuai dengan kebutuhan, baik dari sisi tingkat keterampilan maupun dari segi jenis keterampilan yang dibutuhkan. Dunia kerja dan dunia pendidikan berjalan sendiri-sendiri, tak ada lingkage. Menurut Wardiman itulah yang menjadi jawaban kunci, kenapa banyaknya terjadi pengangguran terdidik.[5]

Tapi realitasnya adalah hingga saat ini pengangguran terdidik dan rendahnya kontribusi pendidikan terhadap pertumbuhan ekonomi terus menjadi pertanyaan.  Link and match tidak terealisasi dengan baik seperti diharapkan (bukan berarti tidak relevan), karena memang ada suatu hal yang berbeda antara entitas lembaga pendidikan dan dunia kerja. Dunia kerja bergerak dengan sangat cepat dan hiperdinamis meninggalkan pendidikan tinggi, yang sedikit lambat pergerakkannya menyesuaikan diri[6].






Dunia Kerja yang Hiperdinamis

Prof. Kai Ming Cheng,[7]  menjelaskan secara baik bagaimana kecepatan perubahan dunia kerja (workplace/worklives) itu dalam era post-industrial ini. Dalam konteks ini telah terjadi perubahan trend dunia kerja dari skala produksi menjadi customized product dan pelayanan. Perusahan tidak lagi memproduksi produknya dalam jumlah besar. Kuantitas telah digantikan dengan kualitas sebagai focus kegiatan ekonomi. Karenanya organisasi perusahan tidak lagi mempertahankan mode fordian dalam dunia perusahaan mereka yang mempekerjakan banyak orang, mulai dari frontline worker sampai struktur atas. Bahkan layers piramida dalam dunia kerja yang juga menjadi refleksi Perguruan tinggi itu sudah tidak begitu dominan lagi. Yang berkembang adalah SMEs (Small and Medium Enterprises), small-scale production, medium manager mengkordinaskan team work, people tidak bekerja berdasarkan spesialist, tapi terjadi integrasi dalam team work orang-orang dengan banyak talenta, keahlian dan pengalaman.[8]

Dalam dunia berbasis pengetahuan terjadi mobilitas kerja. tidak ada banyak lagi orang yang satu karir untuk selamanya (one career in a lifetime). Orang banyak bekerja saling silang, tidak tergantung latar belakang kualifikasi akademiknya. Karena itu sumber daya manusia yang bisa survive adalah mereka yang memiliki kapasitas untuk terus belajar (capacity for long life learning).

Karena itu ekpektasi dunia kerja terhadap individu yang akan bekerja mengalami perubahan. Individu yang dicari adalah mampu berkomunikasi, adaptif terhadap perubahan, mampu bekerja dalam tim dan memiliki fleksbilitas dalam human relation, selalu siap untuk memecahkan masalah, mampu melakukan analisa dan mengkonsepsi, bertanggungjawab, punya kemampuan refleksi dan manajemen diri, kreatif, inovatif dan kritis, selalu mau belajar sesuatu hal yang baru di manapun, kapanpun, termasuk yang diluar bidang spesialis dan bahkan diluar budayanya. Ekspektasi dunia kerja ini adalah sebetulnya ekivalen dengan nilai-nilai yang ada dalam pendidikan kecapakan hidup (life skill).


Dimulai dari Paradigma Pembelajaran

Menghadapi tantangan perubahan zaman, termasuk dunia kerja yang cukup berat itu, perlu dilakukan perubahan paradigma dan praksis pembelajaran dari teaching kepada student active learning atau learning. Mahasiswa dalam paradigma ini dianggap sebagai active agent atau chief agent bukan sebagai penerima pasif  seperti dalam paradigma pengajaran teaching atau disebut Paulo Friere sebagai pendidikan model bank/model deposito. Dalam student active learning, guru dan dosen tidak lagi diposisikan sebagai pihak yang memiliki paramount authority dan tidak lagi memiliki kontrol penuh atas mahasiswa-mahasiwanya.[9]

Dalam active learning mahasiswa dipandang sebagai penemu dan konstruktor pengetahuan. Tidak ada lagi dalam praksis pendidikan, belajar sekedar transmisi atau transfer pengetahuan. Mereka lebih aktif, lebih canggih dalam menggunakan segala sumber belajar dan mereka melakukan collaborative learning.  Apa yang diajarkan oleh pendidik tidak lagi dirasa cukup menghadapi ledakan pengetahuan dan kesepatan perubahan dalam dunia nyata.[10]

Dalam  learning, pengetahuan dipandang sebagai sebuah frameworks atau keseluruhan yang dikreasi oleh atau dikonstruksi oleh peserta belajar itu sendiri. Pengetahuan tidak lagi dipandang sebagai suatu hal yang bersifat kumulatif dan linear seperti selama ini dipahami. Melihat secara keseluruhan akan sesuatu lebih penting ketimbang asyik dan terjebak dengan bagian-bagiannya saja. Analoginya adalah dalam learning melihat hutan secara keseluruhan, bukan berhenti pada pohon-pohon.[11]

Dalam paradigma learning pembelajaran hanya terjadi dalam sebuah wahana interaksi antara manusia (pembelajar) dengan dunia eksternalnya. Artinya belajar hanya terjadi dalam aktifitas atau learning experience. Antara memahami/belajar dan aplikasi menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam learning process. Karena dia hanya ada dalam learning experience model pembelajaran harus berangkat atau berbasiskan dari masalah.

Learning experience merupakan totalitas pembelajaran yang tidak terbatas hanya  studi di ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium. Mereka juga harus mendapatkan alternative learning yang diperolah dari aktivitas intra/ekstrakurikuler Mahasiswa. Leadership learning didapatkan dari keikutsertaan dalam organisasi kemahasiswaan. Tidak kalah pentingnya adalah mahasiswa semasa perkuliahannya harus mendapatkan workplace learning yang bisa didapatkan dari program mentorship, internship, placement. Mahasiswa juga dipastika mendapatkan creativity learning yang bisa didapat dari kegitan musik, disain, olah raga, seni, drama. Learning to serve mungkin sudah biasa kita aplikasikan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahasiswa juga harus sering-sering diajak langsung terjun ke daerah-daerah pedesaan, komunitas-komunitas yang termarginalkan/kurang beruntung untuk mendapatkan pengalaman learning to care. Seorang mahasiswa juga dituntut memiliki wawasan pluralisme, demokrasi, karenanya mahasiswa harus learning across culture seperti pertukaran pemuda/mahasiswa, konferensi. Mahasiswa belajar dalam semesta pembelajaran (lives in Education).[12]

Active learning membuat mahasiswa menjadi pembelajar yang siap memiliki kapasitas untuk manusia pembelajar sepanjang hayat (long life learning). Lembaga pendidikan, bagi mahasiswa active learning adalah dalam rangka membangun/memperkuat dirinya menjadi manusia dengan kapasitas/kesadaran tinggi akan longlife learning saja lagi. Bagi mereka ijazah disadari tidak akan memberikan garansi apapun bagi sebuah lifelong qualification of competency.

Selain itu memperhatikan tantangan perubahan yang terjadi, sebetulnya tidak terlalu valid lagi dan tidak cukup argumen lagi, bahwa fungsi pendidikan dijadikan/direduksi hanya sebagai wadah mencetak posisi tertentu dalam pasar kerja. Di beberapa Negara di Amerika Utara, Eropa Barat dan beberapa kota besar di Asia, telah mengalami mismatch antara karir dan kualifikasi akademiknya. Tugas kita adalah melahirkan lulusan yang memiliki wawasan active learning dan long life learning


Entrepreneurship Mahasiswa[13]
Tidak cukup dengan hanya itu, secara sengaja dan terencana, pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, sudah harus memikirkan bagaimana mengembangkan lulusan perguruan tinggi dengan orientasi entrepreneurship/kewirausahaan. Harus lahir lulusan yang memiliki pola berfikir/cita-cita untuk menciptakan lapangan pekerjaan (job creator), bukan mencari (job seeker). Sebagian dari lulusan perguruan tinggi harus diarahkan menjadi manusia yang berani mengambil dan mengolah resiko itu untuk terjun dalam dunia kewirausahaan. Ini adalah persoalan pendidikan karakter dan jiwa kewirausahaan. Dalam era yang berbasiskan ilmu pengetahuan ini, sumber daya manusia berjiwa kewirausahaan adalah salah satu penanda terpentingnya.[14]

Dalam proses membudayakan wirausaha melalui lembaga pendidikan tinggi sebetulnya nilai mendasar apa yang perlu diinternalisasi yang menjadi pembeda bagi seorang wirausahawan. Ada tiga watak penting  yang menjadi penanda seorang wirausaha yaitu individu yang mampu menciptakan kesempatan (opportunity creator), mampu menciptakan hal-hal atau ide-ide baru yang orisinal (innovator) dan terakhir harus berani mengambil resiko dan mampu mengitungnya (calculated risk taking).[15]

Dari sisi pengetahuanya, apa yang dipelajari dalam kewirausahaan diantaranya yang penting adalah riset pasar, solusi masalah, dan konsepnya, rancangan keuangan, biaya kebutuhan usaha lengkap dengan return of investmenya.

Ide ini rasanya sangat realistic untuk diaplikasikan di perguruan tinggi yang notabene merupakan pusat keunggulan dengan lingkungan yang diselimuti ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi dan invensi. Tidak sedikit ilmuwan yang ada dalam suatu lingkungan perguruan tinggi adalah individu yang dipercaya oleh perusahaan-perusahan besar dalam pembenahan dan pengembangan internal perusahan  tersebut (dalam tugas R&D Engineering innovation). Selain itu, dari berbagai ajang kreatifitas yang diselenggarakan, baik oleh pemerintah maupun pihak swasta, partisipan dari kalangan perguruan tinggi selalu menunjukkan hasil yang layak dijual dan dikembangkan lebih lanjut. [16]

Beberapa perguruan tinggi telah mengembangkan embrio-embrio ke arah entrepreneurship mahasiswa ini yang bisa dijadikan contoh baik (best practice). IPB misalnya dalam mata kuliah kewirausahaan mereka mengaplikasikan suatu model pembelajaran yang cukup atraktif dan stimulatif untuk mengembangkan ide kewirausahaan mahasiswa. Setiap mahasiswa dalam tugas mata kuliah kewirausahaan harus menuliskan 100 mimpi mereka tentang ide/konsep/perencanaan usaha apa yang akan mereka bangun, di mana salah satunya harus menjadi bisnis nyata mereka suatu hari nanti. Program ini juga dihidupkan oleh peran RAMP yang melakukan fasilitasi, pembimbingan bagi mahasiswa IPB yang lolos seleksi pengajuan proposal di bidang  rencana wirausaha dan bagi pemenang akan mendapatkan dana hibah venture. Begitu juga dengan beberapa kampus yang melakukan hal yang sama[17]

Dr. Ir. Ciputra Melalui University of Ciputra Enterpreneurshp centernya (UCEC)  telah mengembangkan berbagai program pendidikan dan  pelatihan kewirausahaan, seperti CROWN dan Trusty Worthy[18]. Bank Mandiri melalui program corporate Social Responsibilitynya juga telah mengembangkan program penghargaan bagi wirausaha muda bagi kalangan mahasiswa dan alumni.[19]

Hal penting lainnya adalah beberapa perguruan tinggi telah memiliki incubator bisnis yang telah berpengelaman memapah, menfasilitasi dan mengantarkan tenant-tenant mereka menjadi pengusaha/perusahaan yang mandiri. [20] Modal yang sudah ada ini bisa dijadikan landasan awal mendampingi mahasiswa sebelum dilepas secara mandiri ke dalam pasar.

Tugas kita sekarang adalah bagaimana merancang proses pembelajaran yang membuat mahasiswa memiliki pola berfikir (mind set) kewirausahaan. Bagaimana mereka diperkenalkan semenjak awal tentang tradisi berniaga itu.

Kalau kita berhasil melahirkan wirausahawan terdidik ini akan berkorelasi positif terhadap kesejahteraan bangsa. Ini sudah dibuktikan oleh beberapa Negara. Singapura yang mimiliki entrepreneur sebanyak 7,2 persen dari jumlah penduduknya memiliki pendapatan perkapita puluhan lebih tinggi dari Indonesia yang hanya memiliki wirausahawan 0,18 persen saja dari jumlah penduduk. [21]

Untuk menjawab semua itu, kita perlu memikirkan juga bagaimana setiap perguruan tinggi mengaplikasikan dormitorized system pada mahasiswa pada tingkat pertama untuk membentuk karakter mereka termasuk karakter dan kompetensi student active learning dan kewirausahaan itu. di dalamnya mereka diajarkan segenap lives in education.

Pendidikan Karakter dan Soft Skill[22]

Ada dua modal penting yang menjadi penentu keberhasilan masa depan seorang mahasiswa dalam meniti karir dan menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang telah dilupakan. Dua hal itu adalah pendidikan karakter dan soft skill. Pendidikan karakter terkait dengan moralitas dan kepribadian di dalam ranah kehidupan yang lebih luas, sementara soft skill diidentikkan dengan nilai, kebiasaan, cara pandang dalam dunia kerja.

Undang-Undang Sisdiknas sebetulnya secara eksplisit talah mendudukkan pendidikan moral, karakter, bahkan termasuk di dalamnya soft skill (walaupun tidak secara eksplisit) ini dalam posisi yang sangat sentral. Dalam klausul Undang-Undang Sisdiknas ditempatkan dalam pasal defenisi, dasar, tujuan, fungsi, prinsip pendidikan Indonesia. Artinya moralitas adalah atap yang memayungi keseluruhan (rumah) sistem pendidikan nasional. Dalam defenisi pendidikan disebutkan: pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negera. Dalam pasal 3 ditegaskan lagi, fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa…dengan tujuan agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak Mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dan didalam Bab III tentang Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 4 di dalam salah satu butirnya dikunci lagi dengan pernyataan: Pendidikan mestilah diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreatifitas peserta didik dalam proses pembelajaran.

Pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal yang baik sehingga seorang mahasiswa didik menjadi faham (domein kognitif) tentang mana yang baik dan salah, mampu merasakan (domein afektif) nilai yang baik  dan mau melakukannya  (domein psikomotor).  Hal ini sesuai dengan makna harfiah dari kata karakter itu sendiri, di mana menurut Wynne (1991) kata karakter berasal dari Bahasa Yunani yang berarti “to mark”  (menandai) dan memfokuskan pada bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku.  

Menurut Lickona pendidikan karakter yang baik melibatkan bukan saja aspek “knowing the good” (moral knowing), tetapi juga “desiring the good”  atau “loving the good” (moral feeling) dan “acting the good” (moral action).  Tanpa itu semua manusia akan sama seperti robot yang terindoktrinasi oleh sesuatu paham. Mengacu pada UU Sisdiknas pendidikan tidak sekedar transmisi pengetahuan, apalagi dalam pendidikan karakter, tapi harus diperkokoh dengan contoh nyata atau keteledanan/”acting the good”[23]

Sementara itu, sejalan dengan Lickona, Yayasan Jati Diri Bangsa dalam konteks pendidikan karakter ini menuliskan ada empat hal yang harus ada:
  1. internalisai tata nilai.
  2. Menyadari mana yang baik dan mana yang buruk (the does and the don’ts)
  3. Membentuk kebiasaan
  4.  Menjadi teladan sebagai pribadi berkarakter.[24]

Deklarasi Aspen  menghasilkan enam nilai etik utama (core ethical values) yang disepakati untuk diajarkan dalam sistem pendidikan karakter di Amerika yang meliputi:

1)  dapat dipercaya (trustworthy) meliputi sifat jujur (honesty) dan integritas (integrity),
2)  memperlakukan orang lain dengan hormat (treats people with respect),
3)  bertanggungjawab (responsible),
4)  adil (fair),
5)  kasih sayang (caring) dan
6)  warganegara yang baik (good citizen). 

Ratna Megawangi  menyusun karakter mulia yang selayaknya diajarkan kepada anak, yang kemudian disebut sebagai  9 pilar yaitu:

1.  Cinta Tuhan dan kebenaran (love Allah, trust, reverence, loyalty)
2.  Tanggungjawab, kedisiplinan, dan kemandirian (responsibility, excellence, self reliance, discipline, orderliness)
3.  Amanah (trustworthiness, reliability, honesty)
4.  Hormat dan santun (respect, courtessy, obedience)
5.  Kasih sayang, kepedulian, dan kerjasama (love, compassion, caring, empathy, generousity, moderation, cooperation)
6.  Percaya diri, kreatif, dan pantang menyerah (confidence, assertiveness, creativity, resourcefulness, courage, determination and enthusiasm)
7.  Keadilan dan kepemimpinan (justice, fairness, mercy, leadership)
8.  Baik dan rendah hati (kindness, friendliness, humility, modesty)
9.  Toleransi dan cinta damai (tolerance, flexibility, peacefulness, unity)[25]

Memperhatikan tiga domain Lickona dan empat pilar Soemarno, bagaimana menterjemahkannya dalam perencanaan strategis perguruan tinggi, kurikulum, dan suasana belajar di pendidikan tinggi adalah menjadi persoalan tersendiri. Selama ini pendidikan moral (belum ada istilah pendidikan karakter) lebih banyak diajarkan pada mata pelajaran MKDU yang notabene relatif tidak diminati. Bagaimana mengarusutamakan dan menterjemahkan pendidikan karakter ini adalah tugas bersama pemerintah dan perguruan tinggi.



[1] Misalnya kebijakan NKK-BK pada 1978 telah menjadikan mahasiswa penghuni menara gading yang tidak lagi peka dengan masalah yang terjadi di luar kampusnya. Kemandirian mahasiswa yang menjadi cirri dan kekuatan mereka dicabut dan lebih banyak diatur oleh secara terpusat, bahkan otoriter dari pembimbing kemahasiswaannya.
[2] Pertumbuhan perguruan tinggi ini bermula dari disahkannya Undang-Undang No.22 tahun 1961 tentang perguruan tinggi. UU ini mengakui kehadiran perguruan tinggi swasta dengan kedudukan yang sejajar dengan perguruan tinggi negeri.
[3] Masalah pengangguran di Indonesia, merupakan masalah yang amat penting untuk dipelajari, karena masalah itu merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan (Arndt dan Sundrum, 1980).Menurut Bairoch (1973)…Pada sisi lain, pada lulusan perguruan tinggi yang diterima bekerja, tidak sedikit diantaranya yang bekerja pada posisi yang bukan seharusnya, terjadi leveling down.   Menurut Suryadi (1994), seperti dikutip Saratri Wilonoyudho (2008) gejala ini tidak selamanya dipandang negatif, karena akan memiliki dampak ’’leveling up” produktivitas sektoral sebagai akibat pendayagunaan tenaga kerja lebih terdidik dalam lapangan kerja. Meskipun demikian kenyataan tersebut perlu diberi perhatian karena dengan bekal ijazah yang tidak sesuai dengan pekerjaannya, dimungkinkan terjadi pemanfaatan angkatan kerja tidak penuh (underutilizied).

[4] Dalam konteks yang lebih luas, sebetulnya setiap Menteri Pendidikan Nasional meninggalkan kontribusi yang khas bagi pembangunan pendidikan nasional, tentu juga bagi perguruan tinggi. Untuk menyebut diantaranya, Prof. Dr. Ir. Tojib Hadiwidjaja (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1963-1964) dengan Misi Tridharma perguruan tingginya. Prof. Dr. Syarief Thayeb (Menteri Pendidikan dan Kebudyaan tahun 1974-1978) meletakkan kebijakan dasar manajemen pendidikan tinggi yang dituangkan dalam Kebijakan DAsar pengembangan Pendidikan Tinggi (KDPPT). Prof. Dr. Fuad Hassan (Menteri Pendidikan dan kebudayaan tahun 1985-1993) berhasil membuat Undang-Undang NO.2 tahun 1989 tentang perlunya sebuah Sistem Pendidikan Nasional sebagai amanah UUD 1945 yang berbunyi:”upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang”.

[5]Konsep link and match diadopsi dari pola pendidikan AS. Dalam kolokium pertama teknologi enjiniring di Jakarta (Januari, 1995), Prof. Karl Willenbrock dari AS mengusulkan perlunya perusahaan menjadi bapak angkat bagi perguruan tinggi. perusahaan tidak sekedar memberi tempat berlatih, atau menyisihkan sebagian keuntunganannya, tapi juga terlibat dalam pengembangan lembaga pendidikan (tinggi). (kompas, 1995). Bukan konsepnya yang salah tapi aplikasinya kemudian yang dianggap sebagai orang seolah-olah menjadikan lembagai pendidikan tak ubahnya bagaikan bengkel kerja ala Dewey.

[6]Disebut relevan, karena berdialog dan menyesuaikan diri dengan dunia kerja, walaupun berbeda kecepatan dalam perubahan dan adaptasi, akan terus dilakukan. Memang, walaupun tidak mengabdi untuk tujuan dan hasil dunia kerja, praksis pendidikan kita memang harus bisa memenuhi tuntutan dunia kerja. Sampai saat ini, salah satu indicator untuk mengukur relevansi dan bermutu tidaknya suatu institusi pendidikan adalah dilihat dari indicator laju peningkatan penyerapan alumni di dunia kerja (graduate employment rate), tingkat kepuasan industri, alumni dan mahasiswa. Beberapa jenis dan bentuk pendidikan kita, ada yang secara sengaja memang diarahkan untuk menghuni salah satu piramida tenaga kerja pada level teknisi, supervisor, line manager ini. Salah satu program yang kita dukung di diknas saat ini adalah revitalisasi politeknik sebagai salah satu jawaban mengurangi pengangguran terdidik. Politeknik yang dimaksud adalah politeknik yang kembali ke khittahnya yaitu menciptakan tenaga-tenaga kerja yang siap pakai. Salah satu program lain yang juga dilakukan adalah kerjasama Perguruan tinggi dan dunia perguruan tinggi dalam program Kooperative education, di mana mahasiswa bisa belajar sambil bekerja di perusahaan mitra kerjasama.

[7] Profesor Kai-Ming Cheng adalah seorang dosen di University of Hongkong lulusan Harvard Graduate School of Education. Jika kita perhatikan Brand Top 100 Universtitas di dunia yang dirilis pada 2007 oleh Times Higher Education Supplement, maka University of Hongkong berada pada urutan 18 besar berdekatan dengan universitas-universitas seperti Harvard, Yale, Oxford, Cambridge, Massachusetts institute of Technology. Profesor Kai-Ming adalah menjadi bagian dari kesuksesan ini. Beliau adalah salah satu konseptor dari ide menuju World Class University di University of Hongkong. Dia duduk sebagai dekan ilmu kependidikan dan pernah menjadi wakil rector di sana.

Saat ini Profesor Kai-Ming adalah juga direktur filanropy di Hongkong yang bertanggung jawab untuk Fund raising di bidang pendidikan. Lembaga ini baru berumur 8 tahun.  Walaupun masih muda, lembaga ini berhasil mengumpulkan uang 100 juta dolar Amerika per tahun. Untuk kawasan Asia Timur ini merupakan  jumlah yang fantastis. Oleh karena itu, setengah waktu beliau disibukkan sebagai professor dan setengahnya lagi sebagai direktur filantropi ini.

Disamping itu beliau adalah juga konsultan untuk UNESCO, World Bank dan berbagai institusi di dunia untuk bidang pendidikan, mulai dari Negara-negara besar sampai Negara-negara kecil. Apa yang disampaikan oleh Profesor adalah berdasarkan pengalaman lapangan, bukan sekedar refleksi teoritis semata
[8] Lihat Kai Ming Cheng, Education and Market, How Could it Be Different and What Is New dalam Comparative Education, Vol.1(2), Columbia University, 2002 dan lihat juga Kai Ming Cheng, Learning and Society in a Post-Industrial era.
[9]Dalam model pasif ini, pendidikan hanya dipahami sekedar transfer of knowledge. Guru sebagai deposan yang mendepositokan pengetahuan serta berbagai pengalamannya pada siswa, siswa hanya menerima, mencatat  apa yang disampaikan guru.

[10] Dalam berbagai pertemuan, saya selalu mendorong perguruan tinggi untuk menfasilitasi dan mendorong mahasiswanya dalam active learning ini dengan berbagai modalitas (push them to the limit). Misalnya melalui UKM-UKM, Pusat-pusat kajian, forum-forum diskusi/ilmiah BMJ, BEMF, BEM. Kampus menfasilitasi tokoh-tokoh berpengaruh secara periodic untuk hadir memberikan studium generale, kolokium, seminar, lokakarya, semiloka diskusi panel, ceramah umum, orasi ilmiah, pidato dsb di kampus mereka dengan melibatkan mahasiswa untuk membangkitkan mimpi-mimpi mereka untuk melakukan pembelajaran sepanjang hayat.

[11] Lihat Robert B. Barr dan John Tagg, From Teaching to Learning, A New Paradigm for Undergraduate Education, Change Magazine, 1995. Masing-masing penulis adalah Rober B. Barr adalah Direktur Penelitian dan Perencanaan, sementara John Tagg adalah Associate professor bahasa Inggris di Palomar College, San Marcos Callifornia.

[12] lihat presentasi Prof. Kai Ming Cheng tentang World Class University, di WWW.Dikti. Go.id (website resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional).
[13] Mark Casson mengutip Richard Cantilon (1697-1734) mendefenisikan Enterpreneurship sebagai “some one who organizes and assumes the risk of a business in return for the pofits”, lihat Mark Casson, Enterpreneurship, tt.tt.  menurut Cantilon wirausahawan adalah spesialist in taking on risk. Mark  Casson juga menjelaskan bagaimana ekonom Amerika, Frank H Knight (1885-1972) membedakan antara resiko yang insurable dan uncertainty.

[14]Seharusnya kesuksesan beberapa anak muda di belakang Google, You Tube dan Face book seharusnya bisa menginspirasi generasi muda kita. Di Amerika Serikat, 70 persen lulusan sekolah menengah di Amerika Serikat memilih karir menjadi wirausaha dan semenjak 2006, lebih dari 2.100 perguruan tinggi di AS menawarkan program kewirausahan. Korea Selatan juga melakukan hal yang sama. Akibatnya Korea Selatan dalam waktu 30 tahun, produk domestk bruto (PDB) mereka dari 80 dolar pada tahun 1960an menjadi 10 ribu dolar pada tahun 1990an dengan pertumbuhan ekonomi 8,6 per sen.

[15] kutipan dari Presentasi Dr. Ir. Ciputra di berbagai forum yang kemudian dikutip dan disosilasikan berbagai media.

[16] Saya setuju dengan premis Dr. Ir. Ciputra, bahwa mereka yang paling siap dan paling mudah untuk dididik dan dilatih kecapakan wirausaha adalah mereka yang sekarang berada di bangku sekolah
[17] Kompas, Kamis (27/3) 2008

[18] Dalam program pelatihan ini segmennya betul-betul generasi muda. umur tidak lebih lewat dari 30 tahun. Tidak hanya di kelas, para peserta dalam bentuk tim dilibatkan dalam pengalaman/praktik langsung lapangan yang mereka sebut dengan crown 1 dan II dan trusty worthy I dan II. Pada crown I, tim (biasanya lima orang) diberi modal untuk membuka usaha, menjual barang-barang yang dimiliki. Crown II, diberi modal lebih banyak lagi daripada latihan pertama, tapi harus menjalin kerjasama dengan penduduk/masyarakat. Pada trust worthy I, diberi modal lebih besar, tapi tugas tidak berjualan, tapi menjalin kerjasama beberapa tenant. Crown II tanpa modal sama sekali tapi hrus dapat dana dalam jumlah tertentu. Ciputra juga memberikan pelatihan bagi dosen-dosen di perguruan tinggi.

[19]Mahasiswa yang dilibatkan adalah dimulai dari program D1 sampai S 3 dan maksimal telah menjadi alumni selama 5 tahun. Harus sudah punya usaha yang dijalankan minimal satu tahun terakhir. Aspek yang dinilai adalah aspek bisnis, inovasi dan sosial.

[20]Di Amerika, incubator sudah dikembangkan semenjak tahun 1980an, sementara itu di Indonesia sendiri, baru mulai semenjak 1992. Inisiatif ini dikembangkan seiring ditambahnya mandat departemen koperasi membina pengusaha kecil. Pendirian dan pengembangan incubator ini adalah hasil kerjasama pemerintah dan perguruan tinggi. incubator menyediakan layanan 7 s: space, shared, support, skill development, seed capital, dan synergy. Beberapa perguruan tinggi yang telah memiliki incubator yaitu IPB, IKOPIN, UNS, Universitas Atmajaya, Universitas Brawijaya, Universitas Udayana, ITS, ITB, Unhas,Universitas Jember, Unsud, Universitas Andalas, Universitas Negeri Makasar dan lainnya.
[21] Lihat laporan Global entrepreneurship Monitor tahun 2005. Jumlah yang dimiliki oleh Indonesia belum mencapai angka minimal untuk mewujudkan Negara makmur. Menurut D.McClelland, sosiolog terkenal, minimal jumlah wirausahawan di suatu Negara berjumlah 2 per sen dari jumlah penduduknya. 
[22] Untuk soft skill sebetulnya sudah dijelaskan oleh Prof. Kai Ming Cheng dengan sangat bernas seperti penulis tuliskan dalam bagian. Dalam sebuah  report yang berjudul (dirilis tahun 2006) Are They Really Ready to Work? Employers' Perspectives on the Basic Knowledge and Applied Skills of New Entrants to the 21st Century U.S. Workforce, laporan berdasarkan wawancara mendalam terhadap 461 pimpinan-pimpinan bisnis, disebutkan bahwa disamping kemampuan dasar "R's" (reading, writing and arithmethic) yang sudah menjadi syarat fiks, Soft Skill sangat menentukan penerimaan dan kesuksesan tenaga kerja. Berbagai penelitian lain sebetulnya telah mengafirmasi pernyataan ini, bahwa Soft Skill tidak kalah pentingnya dari Hard Skill, bahkan NACE (National Association of Colleges and Employers) mengkuantifikasikan bahwa pengguna tenaga kerja mencari tenaga kerja dengan kualifikasi 85 per sen adalah soft skill dan hanya 18 persen saja dengan melihat hard skillnya.


[23]  Dikutip dari Dwi Hastuti Martianto, Pendidikan Karakter: Paradigma Baru Dalam Pembentukan Manusia Berkualitas, sebuah makalah pascasarjana di IPB, tidak diterbitkan, 2002.
Moral Knowing.  Terdapat enam hal yang menjadi tujuan dari diajarkannya moral knowing yaitu: 1) moral awereness, 2) knowing moral values, 3) persperctive taking, 4) moral reasoning, 5) decision making dan 6) self-knowledge.  
Moral Feeling.  Terdapat 6 hal yang merupakan aspek dari emosi yang harus mampu dirasakan oleh seseorang untuk menjadi manusia berkarakter yakni : 1) conscience, 2) self-esteem, 3) empathy, 4) loving the good, 5) self-control dan 6) humility. 
Moral Action.  Perbuatan/tindakan moral ini merupakan hasil (outcome) dari dua komponen karakter lainnya.  Untuk memahami apa yang mendorong seseorang dalam perbuatan yang baik (act morally) maka harus dilihat tiga aspek lain dari karakter yaitu : 1) kompetensi (competence), 2) keinginan (will) dan 3) kebiasaan (habit).

[24] Lihat, H. Soemarno Soedarsono, Membangun Jati Diri Bangsa, (Jakarta: PT Elex Komputindo, 2008). Mereka menyamakan empat koridor ini dengan puisi Samuel Smiles yang berjudul law of the harvest:
sow a thought
reap an action
sow an action
reap a habit
sow a habit
reap a character
sow a character
reap a destiny.
[25] Megawangi,R.  1999.  Membiarkan Berbeda? Sudut Pandang Baru tentang Relasi Gender.  Pustaka Mizan, Bandung. Ratna Megawangi adalah staf pengajar pada Jurusan Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga, Institut Pertanian Bogor dan pendiri The Indonesian Heritage Foundation (IHF), suatu badan wakaf yang bergerak dalam pendidikan karakter.  Melalui Yayasan IHF ia mengembangkan model pendidikan karakter bagi siswa TK dengan didirikannya TK Karakter di Cimanggis dan kelompok bermain Semai Benih Bangsa (SBB) bagi anak-anak prasekolah yang berasal dari kelurga miskin di beberapa wilayah seperti Kota Bogor, Cimanggis Depok dan Kecamatan Cibungbulang,Kabupaten Bogor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar